1 a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat
berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero
(Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara
di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan
kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran
BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang
ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga
kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku
ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga
membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika
menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan
distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka
menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan
negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok
kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka
melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh
kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia
usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha
Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita
kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan
Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa
kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan
ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan
daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor
dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam
negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan
pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh
dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai
kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah
sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas
kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya
alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor
kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil,
perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk
yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta
nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan
motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil
(mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing
antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang
mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company
(perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex
Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di
beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi
perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian
Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya
tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja,
yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan
menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang
didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank).
Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik.
Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak
rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu
dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta
lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan
koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan.
Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada
sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat
Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan.
Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan,
kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada
waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH.
Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan
tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar
dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk
mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan
koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha
koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada
waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk
mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan
Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di
masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki
kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa
Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan
perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana
diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai
semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa
Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian
merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat,
sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan
kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No.
25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi
berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam
UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian
koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata
dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas,
namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian
Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan
mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD
1945.
c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan,
peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992
pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat
kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan
bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran
koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa
perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan
pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti
berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota
ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi.
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui
rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat
anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta
pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah
pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini
tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja
koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar
biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena
tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus
mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan
koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi
berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan
tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi
suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota
untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan
pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada
bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai
kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan
ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan
(simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan
namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,
mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab
tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri
atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib
dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih
menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan
wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu.
Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi
anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil
usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup
kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam
upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada
anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi
lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman
lainnya yang sah.
2. PERTUMBUHAN DAN DISTRIBUSI PENDAPATAN KONTROVERSI IMPLIKASI KUVA U
TERBALIK DARI KUZNET KURVA LORENZ, KOEFISIEN GINI KEMISKINAN RELATIF DAN
ABSOLUT
A. PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Definisi Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Boediono : Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita
yang terus-menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi adalah proses
dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional
riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi
pertumbuhan output riil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa
pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan
ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
Pertumbuhan ekonomi dalam bahasa inggris diistilahkan dengan economic growth
mengandung pengertian proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang
atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi Dari tahun ke tahun. Model
pembangunan yang dilakukan Indonesia pada masa awal orde baru diprioritaskan
pada pertumbuhan ekonomi. Tujuannya adalah untuk mengatrol kondisi ekonomi yang
sedang jatuh pada masa itu. Cara yang paling cepat adalah dengan cara
konglomerasi yaitu mendorong peningkatan investasi dan pembangunan dengan padat
modal. Sedangkan prioritas kedua adalah pada stabilisasi, karena tanpa adanya
stabilisasi maka pembangunan tidak akan berlangsung dengan baik. Itulah
sebabnya mengapa pemerintah Indonesia pada masa itu menetapkan stabilisasi
sebagai salah prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan. Sedangkan
pemerataan pembangunan dan hasil – hasilnya justru menjadi prioritas ketiga.
2. Ciri-Ciri Terjadinya Pertumbuhan Ekonomi
a. Kenaikan penawaran tenaga kerja
Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih
banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru
cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama. Penurunan
produktivitas itu disebut hasil (per unit masukan) yang menurun (diminshing
returns). Hasil (per unit masukan) yang berkurang dapat terjadi jika stok modal
suatu bangsa bertumbuh lebih lamban dari angkatan kerjanya.
b. Kenaikan modal fisik
Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai
oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga
kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Adalah mudah untuk
melihat bagaimana modal menyediakan jasa secara langsung.
c. Kenaikan modal SDM
Perusahaan dapat melakukan investasi dalam modal SDM melalui pelatihan d tempat
kerja (on the job training). Pemerintah melakukan investasi dalam modal SDM
dengan melakukan program-program untuk menyediakan kesehatan dan memberikan
pelatihan kerja dan pendidikan sekolah.
d. Kenaikan produktivitas
Pertumbuhan yang tidak dapat dijelaskan oleh kenaikan kuantitas masukan dapat
dijelaskan hanya dengan kenaikan produktivitas masukan tersebut – setiap unit
masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat
dipengaruhi oleh faktor-faktor temasuk perubahan teknologi, kemajuan
pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi.
3. Ukuran Pertumbuhan Ekonomi
Apakah yang menjadi alat yang bisa digunakan untuk mengetahui adanya
pertumbuhan ekonomi suatu negara? Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada
beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi
yaitu :
a. Produk Domestik Bruto PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang
dihasilkan dalam harga pasar. Kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi
adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
b. PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita PDB per kapita merupakan ukuran
yang lebih tepat karean telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn
perkapita dapat diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk.
c. Pendapatan Per jam Kerja Suatu negara dapat dikatakan lebih maju
dibandingkan negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan atau upah per jam
kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerja di negara lain untuk jenis
pekerjaan yang sama.
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan,
pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan
faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan
tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan
memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada
sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian,
sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi,
apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola
sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya
kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan
laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan,
pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh
mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas
serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya
berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap
pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai
pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi
penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya
sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya
yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois,
boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA
dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal
sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena
barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Dua hal esensial
harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah, pertama
sumber-sumber yang harus digunakan secara lebih efisien. Ini berarti tak boleh
ada sumber-sumber menganggur dan alokasi penggunaannya kurang efisien. Yang
kedua, penawaran atau jumlah sumber-sumber atau elemen-elemen pertumbuhan
tersebut haruslah diusahakan pertambahannya.
Elemen-elemen yang memacu pertumbuhan ekonomi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Sumber-sumber Alam Elemen ini meliputi luasnya tanah, sumber mineral dan
tambang, iklim, dan lain-lain. Beberapa negara sedang berkembang sangat miskin
akan sumber-sumber alam, sedikitnya sumber-sumber alam yang dimiliki meruoakan
kendala cukup serius. Dibandingkan dengan sedikitnya kuantitas serta rendahnya
persediaan kapital dan sumber tenaga manusia maka kendala sumber alam lebih
serius.
2. Sumber-sumber Tenaga Kerja Masalah di bidang sumber daya manusia yang dihadapi
oleh negara-negara sedang berkambang pada umumnya adalah terlalu banyaknya
jumlah penduduk, pendayagunaannya rendah, dan kualitas sumber-sumber daya
tenaga kerja sangat rendah.
3. Kualitas Tenaga Kerja Kualitas tenaga kerja yang rendah negara-negara sedang
berkembang tak mampu mengadakan investasi yang memadai untuk menaikkan kualitas
sumber daya manusia berupa pengeluaran untuk memelihara kesehatan masyarakat
serta untuk pendidikan dan latihan kerja.
4. Akumulasi Kapital Untuk mengadakan akumulasi kapital diperlukan pengorbanan
atau penyisihan konsumsi sekarang selama beberapa decade. Di negara sedang
berkembang, tingkat pendapatan rendah pada tingkat batas hidup mengakibatkan
usaha menyisihkan tabungan sukar dilakukan. Akumulasi kapital tidak hanya
berupa truk, pabrik baja, plastik dan sebagainya; tetapi juga meliputi
proyek-proyek infrastruktur yang merupakan prasyarat bagi industrialisasi dan
pengembangan serta pemasaran produk-produk sektor pertanian. Akumulasi kapital
sering kali dipandang sebagai elemen terpenting dalam pertumbuhan ekonomi.
Usaha-usaha untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan
memusatkan pada akumulasi kapital. Hal ini karena, pertama, hampir semua
negara-negara berkembang mengalami kelangkaan barang-barang kapital berupa
mesi-mesin dan peralatan produksi, bangunan pabrik, fasilitas umum dan
lain-lain. Kedua, penambahan dan perbaikan kualitas barang-barang modal sangat
penting karena keterbatasan tersedianya tanah yang bisa ditanami .
B. DISTRIBUSI PENDAPATAN
1. Definisi Distribusi Pendapatan
Pada umumnya ada 3 macam indikator distribusi pendapatan yang sering digunakan
dalam penelitian. Pertama, indikator distribusi pendapatan perorangan. Kedua,
kurva Lorenz. Ketiga, koefisien gini. Masing-masing indikator tersebut
mempunyai relasi satu sama lainnya. Semakin jauh kurva Lorenz dari garis
diagonal maka semakin besar ketimpangan distribusi pendapatannya. Begitu juga
sebaliknya, semakin berimpit kurva Lorenz dengan garis diagonal, semakin merata
distribusi pendapatan. Sedangkan untuk koefisien gini, semakin kecil nilainya,
menunjukkan distribusi yang lebih merata. Demikian juga sebaliknya. Kuznets
(1995) dalam penelitiannya di negara-negara maju berpendapat bahwa pada
tahap-tahap pertumbuhan awal, distribusi pendapatan cenderung memburuk, namun
pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik. Penelitian inilah yang
kemudian dikenal secara luas sebagai konsep kurva Kuznets U terbalik. Sementara
itu menurut Oshima (1992) bahwa negara-negara Asia nampaknya mengikuti kurva
Kuznets dalam kesejahteraan pendapatan. Ardani (1992) mengemukakan bahwa
kesenjangan/ketimpangan antar daerah merupakan konsekuensi logis pembangunan
dan merupakan suatu tahap perubahan dalam pembangunan itu sendiri.
2. Distribusi Ukuran
Distribusi ukuran adalah besar atau kecilnya pendapatan yang diterima
masing-masing orang. Distribusi pendapatan perseorangan (personal distribution
of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income)
merupakan indikator yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini
secara langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap
individu atau rumah tangga. Yang diperhatikan di sini adalah seberapa banyak
pendapatan yang diterima seseorang, tidak peduli dari mana sumbernya, entah itu
bunga simpanan atau tabungan, laba usaha, utang, hadiah ataupun warisan.
Berdasarkan pendapatan tersebut, lalu dikelompokkan menjadi lima kelompok,
biasa disebut kuintil (quintiles) atau sepuluh kelompok yang disebut desil
(decile) sesuai dengan tingkat pendapatan mereka, kemudian menetapkan proporsi
yang diterima oleh masing-masing kelompok. Selanjutnya dihitung berapa % dari
pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing kelompok, dan bertolak
dari perhitungan ini mereka langsung memperkirakan tingkat pemerataan atau
tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat atau negara yang
bersangkutan.
3. Kurva Lorenz
Sumbu horizontal menyatakan jumlah penerimaan pendapatan dalam persentase
kumulatif. Misalnya, pada titik 20 kita mendapati populasi atau kelompok
terendah (penduduk yang paling miskin) yang jumlahnya meliputi 20 persen dari
jumlah total penduduk. Pada titik 60 terdapat 60 persen kelompok bawah,
demikian seterusnya sampai pada sumbu yang paling ujung yang meliputi 100
persen atau seluruh populasi atau jumlah penduduk. Sumbu vertikal menyatakan
bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah
(kelompok) penduduk tersebut. Sumbu tersebut juga berakhir pada titik 100
persen, sehingga kedua sumbu (vertikal dan horisontal) sama panjangnya. GAMBAR
KURVA LORENZ Setiap titik yang terdapat pada garis diagonal melambangkan
persentase jumlah penerimanya (persentase penduduk yang menerima pendapatan itu
terdapat total penduduk atau populasi). Sebagai contoh, titik tengah garis
diagonal melambangkan 50 persen pendapatan yang tepat didistribusikan untuk 50
persen dari jumlah penduduk. Titik yang terletak pada posisi tiga perempat
garis diagonal melambangkan 75 persen pendapatan nasional yang didistribusikan
kepada 75 persen dari jumlah penduduk. Garis diagonal merupakan garis
"pemerataan sempurna" (perfect equality) dalam distribusi ukuran
pendapatan. Persentase pendapatan yang ditunjukkan oleh titik-titik di
sepanjang garis diagonal tersebut persis sama dengan persentase penduduk
penerimanya terhadap total penduduk. Kurva Lorenz memperlihatkan hubungan
kuantitatif actual antara persentase jumlah penduduk penerima pendapatan
tertentu dari total penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar
mereka peroleh dari total pendapatan selama, misalnya, satu tahun. Sumbu
horisontal dan sumbu vertikal dibagi menjadi sepuluh bagian yang sama; sumbu
vertikal mewakili kelompok atau kategori (jumlah-jumlah) pendapatan, sedangkan
sumbu yang horisontal melambangkan kelompok-kelompok penduduk atau rumah tangga
yang menerima masing-masing dari kesepuluh kelompok pendapatan tersebut. Titik
A menunjukkan bahwa 10 persen kelompok terbawah (termiskin) dari total penduduk
hanya menerima 1,8 persen total pendapatan (pendapatan nasional). Titik B
menunjukkan bahwa 20 persen kelompok terbawah yang hanya menerima 5 persen dari
total pendapatan, demikian seterusnya bagi masing-masing 8 kelompok lainnya.
Perhatikanlah bahwa titik tengah, menunjukkan 50 persen penduduk hanya menerima
19,8 persen dari total pendapatan.
4. Koefisien Gini dan Ukuran Ketimpangan
Agregat Koefisien gini adalah ukuran statistik pertebaran paling menonjol
digunakan sebagai ukurab ketidaserataan distribusi pendapatan atau
ketidakmerataan distribusi kekayaan. Hal ini ditetapkan sebagai rasio dengan
nilai antara 0 dan 1, koefisien Gini yang rendah menunjukkan lebih sama
distribusi pendapatan atau kekayaan, sedangkan koefisien Gini yang tinggi
menunjukkan ketidakmerataan distribusi. 0 berkaitan dengan kesetaraan sempurna
(setiap orang memiliki pendapatan yang sama persis) dan 1 berkaitan dengan
ketidaksetaraan sempurna (di mana satu orang memiliki semua pendapatan,
sementara orang lain memiliki pendapatan nol).
Keuntungan dengan menggunakan indeks gini sebagai ukuran ketidakmerataan adalah
:
o Koefisien Gini menunjukkan ukuran ketidaksetaraan melalui sebuah alat
analisis rasio, daripada variabel tidak representatif dari sebagian besar
masyarakat, seperti pendapatan per kapita atau produk domestik bruto.
o Dapat digunakan untuk membandingkan distribusi pendapatan penduduk di
berbagai sektor maupun negara, misalnya koefisien Gini untuk daerah perkotaan
yang berbeda dari daerah pedesaan di banyak negara (walaupun di negara Amerika
Serikat nilai koefisien gini di wilayah perkotaan dan pedesaan hampir
sama).
o Indeks gini dapat membandingkan lintas daerah atau lintas negara dan mudah
diinterpretasikan. PDB statistik sering dikritik karena tidak mewakili
perubahan bagi seluruh penduduk. Indeks gina akan menunjukkan seberapa besar
pendapatan perkapita ternyata mengalami ketimpangan. Jadi meskipun pendapatan
perkapita naik, namun apabila indeks gini masih tinggi artinya kemiskinan bisa
jadi masih ada dalam masyarakat
o Koefisien Gini yang dapat digunakan untuk menunjukkan bagaimana distribusi
pendapatan telah berubah dalam suatu negara selama periode waktu tertentu,
sehingga sangat mungkin untuk melihat apakah ketidakmerataan meningkat atau
menurun.

KG = Angka Koefisien Gini
X = Proporsi jumlah rumah tangga kumulatif dalam kelas i
fi = Proporsi jumlah rumah tangga dalam kelas i
Yi = Proporsi jumlah pendapatan rumah tangga kumulatif kelas i
Pengukuran tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan yang relatif
sangat sederhana pada suatu negara dapat diperoleh dengan menghitung rasio
bidang yang terletak antara garis diagonal dan kurva Lorenz dibagi dengan luas
separuh bidang di mana kurva Lorenz itu berada. Pada Figur 5-6, rasio yang
dimaksud adalah rasio atau perbandingan bidang A terhadap total segitiga BCD.
Rasio inilah yang dikenal sebagai rasio konsentrasi Gini (Gini concentration
ratio) yang seringkali disingkat dengan istilah koefisien Gini (Gini
coefficient). Koefisien Gini adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan
(pendapatan/ kesejahteraan) agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar
antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna). Angka
ketimpangan untuk negara-negara yang ketimpangan pendapatan di kalangan
penduduknya dikenal tajam berkisar antara 0,50 hingga 0,70. Untuk negara-negara
yang distribusi pendapatannya dikenal relatif paling baik (paling merata),
berkisar antara 0,20 sampai 0,35. 5.
Hipotesis Kuznets
Data data ekonomi periode 1970 – 1980, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi
dan distribusi pendapatan terutama di LDS (Less Developing Countries), terutama
di negara negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat,
seperti Indonesia, menunjukan seakan akan korelasi positif antara laju
pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesenjangan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan
produk domestik bruto, atau semakin tinggi tingkat pendapatan per kapita, maka
semakin besar perbedaan antara kaum miskin dan kaum kaya. Bahkan studi yang
dilakukan di negara negara Eropa Barat, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi
tidak atau justru membuat ketimpangan antara kaum miskin dan kaum kaya semakin
melebar. Jantti (1997) dalam Tulus Tambunan (2003) mengemukakan bahwa fenomena
tersebut timbul karena adanya perubahan suplly of labor (masuknya buruh murah
dari Turki, atau negara Eropa Timur kedalam pasar buruh di Eropa Barat).
Berdasarkan fakta tersebut, muncul pertanyaan: mengapa terjadi trade-off antara
pertumbuhan dan kesenjangan ekonomi dan untuk berapa lama? Kerangka pemikiran
ini yang melandasi Hipotesis Kuznets. Yaitu, dalam jangka pendek ada korelasi
positip antara pertumbuhan pendapatan perkapita dengan kesenjangan pendapatan.
Namun dalam jangka panjang hubungan keduanya menjadi korelasi yang negatif.
Artinya, dalam jangka pendek meningkatnya pendapatan akan diikuti dengan meningkatnya
kesenjangan pendapatan, namun dalam jangka panjang peningkatan pendapatan akan
diikuti dengan penurunan kesenjangan pendapatan. Fenomena ini dikenal dengan
nama “Kurva U terbalik dari Hipotesis Kuznets”. Namun, hipotesis Kuznets ini
mulai dipertanyakan. Beberapa studi yang mengambil data time series membuktikan
bahwa dalam beberapa negara yang masih bertumpu pada sektor pertanian (rural
economy) menunjukan hubungan negatif. Ini berarti bertolak belakang dari
hipotesis Kuznets. Pemahaman atas variabel-variable tersebut akan membuktikan
bahwa negara pertanian tidak identik dengan kemiskinan atau mungkin lebih
tepatnya adalah kesejahteraan pun bisa meningkat di negara-negara yang berbasis
pertanian. Procovitch pernah menyampaikan beberapa dugaannya tentang
sebab-sebab terjadinya kepincangan pembagian pendapatan yakni pertumbuhan
ekonomi, pertumbuhan penduduk, perkembangan kota desa, dan sistem pemerintahan
yang bersifat plutokratis. Beberapa aspek yang telah diduga oleh Procovits pada
tahun 1955 dikembangkan oleh Kuznets, yang sampai dewasa ini masih dikenal
dengan hipotesa Kuznets, yang menimbulkan kontroversi di kalangan peneliti
distribusi pendapatan di berbagai negara. Hipotesa ini menyatakan bahwa
hubungan tingkat pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kepincangan pembagian
pendapatan pada tahap ini menjadi negatif. Jadi, tahap pertama pembangunan
ekonomi akan mengalami tingkat kepincangan pembagian pendapatan yang semakin
memburuk, stabil dan akhirnya menurun. Pola perkembangan ini menurut Kuznets
tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi suatu masyarakat. Penyebabnya
adalah terjadinya konsentrasi kekayaan pada kelompok atas, kurang efektifnya
pajak yang progresif, dan terjadinya akumulasi pemilikan modal. Chiswick
menyatakan bahwa dengan meningkatnya pembangunan ekonomi, kesenjangan pembagian
penghasilan masyarakat juga meningkat, karena semakin cepat ekonomi berkembang,
maka orang mengharapkan hasil yang semakin tinggi dari pendidikannya;
sementara, kesempatan pendidikan sangat terbatas. Tingkat partisipasi penduduk
dalam lapangan pekerjaan berkaitan dengan jumlah penduduk muda yang sedang
sekolah atau sedang bekerja. Pekerja-pekerja muda yang tingkat pendidikan dan
keterampilannya relatif rendah akan memperoleh upah yang rendah pula, dan hal
ini akan membuat pembagian pendapatan semakin senjang. Sebaliknya, jika
penduduk muda ini masih tetap menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan
kemampuan dan keterampilannya, berakibat berkurangnya kelompok penduduk yang
berpendapatan rendah sehingga akibat selanjutnya adalah tingkat kesenjangan
distribusi pendapatan pun akan menurun.
6. Ketimpangan Distribusi Pendapatan di Indonesia Masalah ketimpangan dalam
distribusi pendapatan dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu :
a. Distribusi Pendapatan Antar Golongan
Pendapatan Jika dilihat dari hasil penelitian SUSENAS dengan menggunakan
koefisien Gini, maka akan terlihat bahwa distribusi pendapatan di daerah
perkotaan di Jawa lebih buruk daripada daerah di luar Jawa, begitu pula dengan
daerah pedesaannya daerah Jawa memiliki tingkat kesenjangan distribusi
pendapatan yang rendah bila dibandingkan dengan daerah di luar Jawa.
b. Distribusi Pendapatan Antara Daerah Perkotaan dan Pedesaan
Menurut Gupta dari World Bank, pola pembangunan Indonesia memperlihatkan suatu
urban bias, yaitu pembangunan yang berorientasi ke daerah perkotaan, dengan
tekanan yang berat pada sektor industri yang terorganisir, yang merupakan sebab
terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan yang lebih parah lagi di kemudian
hari. Menurut Micahel Lipton, seorang ekonom Inggris, urban bias seringkali
terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana alokasi
sumber-sumber daya lebih banyak diprioritaskan di daerah perkotaan daripada
pertimbangan pemerataan atau efisiensi. Kembali kita perhatikan penjelasan
teori ekonomi yang dualistik tentang terjadi kesenjangan pembagian pendapatan
di negara-negara sedang berkembang, maka pertama-tama relavansinya terlihat
dalam pola kesenjangan yang berbeda antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Oshima menjelaskan keadaan ini (kesenjangan di desa lebih tinggi dari pada di
kota), sebagai hal yang unik. Dia meramalkan kesenjangan tersebut akan lebih
lebar jika proses pembangunan pedesaan masih akan berlanjut.
c. Distribusi Pendapatan Antar Daerah
Ketimpangan dalam perkembangan ekonomi antar berbagai daerah di Indonesia serta
penyebaran sumber daya alam yang tidak merata menjadi penyebab tidak meratanya
distribusi pendapatan antar daerah di Indonesia khususnya.
Ketimpangan yang besar dalam distribusi pendapatan atau kesenjangan ekonomi dan
tingkat kemiskinan merupakan dua masalah besar di banyak negara berkembang, tak
terkecuali di Indonesia. Berawal dari distribusi pendapatan yang tidak merata
yang kemudian memicu terjadinya ketimpangan pendapatan sebagai dampak dari kemiskinan.
Hal ini akan menjadi sangat serius apabila kedua masalah tersebut
berlarut-larut dan dibiarkan semakin parah, pada akhirnya akan menimbulkan
konsekuensi politik dan sosial yang dampaknya cukup negatif. Negara Indonesia
secara geografis dan klimatalogis merupakan negara yang mempunyai potensi
ekonomi yang sangat tinggi. Dengan garis pantai yang terluas di dunia, iklim
yang memungkinkan untuk pendayagunaan lahan sepanjang tahun, hutan dan
kandungan bumi Indonesia yang sangat kaya, merupakan bahan (ingredient) yang
utama untuk membuat negara menjadi negara yang kaya. Suatu perencanaan yang
bagus yang mampu memanfaatkan semua bahan baku tersebut secara optimal, akan
mampu mengantarkan negara Indonesia menjadi negara yang makmur Indikator yang
sering digunakan untuk mengetahui kesenjangan distribusi pendapatan adalah
rasio gini dan criteria Bank Dunia (BPS, 1994). Nilai rasio gini (gini ratio)
berkisar antara nol dan satu. Bila rasio gini sama dengan nol berarti
distribusi pendapatan amat merata sekali karena setiap golongan penduduk
menerima bagian pendapatan yang sama. Secara grafis, ini ditunjukkan oleh
berimpitnya kurva lorens dengan garis kemerataan sempurna. Namun, bila rasio
gini sama dengan satu menunjukan bahwa terjadi ketimpangan distribusi pendapatan
yang sempurna karena seluruh pendapatan hanya dinikmati oleh satu orang saja.
Singkatnya, semakin tinggi nilai rasio gini maka semakin timpang distribusi
pendapatan suatu negara. Sebaliknya, semakin rendah nilai rasio gini berarti
semakin merata distribusi pendapatan. Kriteria Bank Dunia mendasarkan penilaian
distribusi pendapatan atas pendapatan yang diterima oleh 40% penduduk
berpendapatan terendah.
Kesenjangan distribusi pendapatan dikategorikan:
1. Tinggi, bila 40% penduduk berpenghasilan terendah menerima kurang dari 12%
bagian pendapatan.
2. Sedang, bila 40% penduduk berpenghasilan terendah menerima 12 hingga 17%
bagian pendapatan
3. Rendah, bila 40%, penduduk berpenghasilan terendah menerima lebih dari 17%
bagian pendapatan.
7. Kemiskinan Absolut dan Kemiskinan Relatif
1. Kemiskinan absolut (melihat jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan).
2. Kemiskinan relatif (hubungan populasi terhadap distribusi pendapatan).
Beban Kemiskinan Global Terjadi pada negara yang memiliki populasi yang besar pada
kelompok-kelompok tertentu (kaum wanita), Anak –anak (sisi pendidikan dan
kesehatan). Beban tersebut dapat dilihat dari extreme poverty line dan poverty
line.
Perbedaan Kemiskinan dengan Ketimpangan Pendapatan.
- Kemiskinan berkaitan dengan standar hidup yang absolut.
- Sedangkan Ketimpangan pada standar hidup relatif dari seluruh masyarakat.
Kategori ketimpangan ditentukan dengan menggunakan kriteria seperti berikut:
• ketimpangan pendapatan tinggi
• ketimpangan pendapatan sedang
• ketimpangan pendapatan rendah
Ketimpangan makro-ekonomi berdampak pada hampir seluruh sektor ekonomi nasional
yang melahirkan kemiskinan struktural rakyat pribumi, akibat terbatasnya akses
di sektor ekonomi dan keuangan. Andaikan pendapatan nasional terbagi merata dan
berkeadilan, seorang pejabat setidaknya bisa memperoleh gaji (penghasilan sah)
yang mencukupi, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu melayani
dan melindungi masyarakat. Tapi, sebagian besar pendapatan nasional (GNP) masuk
ke kantong konglomerat, sedangkan negara hanya mendapat porsi kecil GNP,
sehingga negara tidak mampu menggaji pegawainya secara pantas, sehingga pada
kenyataannya penghasilan resmi Lurah kita jauh di bawah rata-rata GNP. Akibat
ketimbangan distribusi pendapatan nasional, maka pada umumnya pejabat negara
berpenghasilan di bawah rata-rata pendapatan nasional.
KEPUSTAKAAN
Mark Skousen.2006. Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta: Prenada Media
Sadono Sukirno.2006.Mikro Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sadono Sukirno.2006.Makro Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
INDONESIA TAHUN 1995-2005
Posted on 20 March 2012.
Pendahuluan
Hubungan antara pertumbuhan dan kemerataan
distribusi pendapatan nasional telah banyak dibahas pada literatur-literatur
ekonomi. Diantaranya, penelitian tentang hubungan antara pertumbuhan dan
kemerataan distribusi pendapatan nasional yang dipengaruhi penerapan kebijakan
desentralisasi fiskal, apakah penerapan kebijakan desentralisasi fiskal
mendorong pertumbuhan atau justru menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena
itu, tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah
a. untuk mengkaji secara empiris apakah kebijakan
desentralisasi fiskal memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi
b. untuk mengkaji secara empiris apakah kebijakan
desentralisasi fiskal memiliki pengaruh terhadap pemerataan distribusi pendapatan
c. untuk mengkaji secara empiris bentuk hubungan
antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan distribusi pendapatan
Berdasarkan jurnal berjudul Growth and Equity
Trade-off in Decentralization Policy: China’s Experience oleh Baoyun Qiao,
Jorge Martinez-Vasquez dan Yongsheng Xu dari Department of Economics, Andrew
Young School of Policy Studies di Georgia State University yang berisi tentang
pengalaman China terhadap pertentangan potensial antara pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan regional dalam desain kebijakan desentralisasi fiskal. Mereka
membangun model teori desentralisasi fiskal yang dites dengan data panel pada
tahun 1985-1998. Sehingga diketemukan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal di
China meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi hubungan ini non-linier.
Desentralisasi juga mengarah kepada peningkatan yang signifikan terhadap
ketimpangan regional. Dalam penelitian tersebut dinyatakan, kebijakan
desentralisasi fiskal disatu sisi dipercaya dapat memacu pertumbuhan ekonomi,
sementara disisi lain kebijakan desentralisasi fiskal dipandang tidak bisa
mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini muncul karena kebijakan
desentralisasi fiskal memungkinkan adanya penumpukan kekayaan bagi daerah
pemilik sumber daya alam (SDA) yang besar. Sehingga kesejahteraan sosial yang
ingin dicapai oleh negara dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan dalam pengeluaran fiskal. Desentralisasi fiskal terjadi apabila
pengeluaran fiskal pemerintah pusat mengalami penurunan terhadap total pengeluaran
pemerintah karena pemerintah daerah mulai dapat mengambil alih pembiayaan
terhadp pengeluaran pembangunan. Hasil penelitian tersebut menyatakan adanya trade-off
antara pertumbuhan dan pemerataan sehingga kebijakan desentralisasi fiskal
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengorbakan ketimpangan antar
daerah.
Sedangkan dalam The Injustice of Inequality
oleh Edward Glaeser, Jose Scheinkman dan Andrei Shleifer (2002) menyimpulkan
bahwa ketimpangan sosial dapat memperburuk pertumbuhan ekonomi bagi negara yang
tidak menerapkan kebijakan desentralisasi fiskal dengan baik (poor rule of
law). Sebaliknya, bagi negara yang memiliki aturan desentralisasi yang
baik (good rule of law), ketimpangan distribusi pendapatan tidak
memiliki pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Martinez-Vasquez dan McNab (2001)
menyatakan bahwa sampai sekarang belum ada teori yang secara baku dapat
menyatakan pengaruh kebijakan desentralisasi fiskal terhadap pertumbuhan
ekonomi. Secara teoritis desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan perkapita masyarakat, namun berdasarkan hasil penelitian empiris
yang pernah dilakukan bentuk hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan
pelaksanaan desentralisasi fiskal tidak dapat dirumuskan secara pasti. Bahkan,
terdapat pula kemungkinan terjadinya trade-off antara pertumbuhan
ekonomi nasional dan pemerataan pendapatan antar daerah.
Allen (1990) didalam Kuncoro (2004) menyatakan
bahwa tumbuhnya perhatian terhadap desentralisasi tidak hanya dikaitkan dengan
gagalnya sistem perencanaan yang terpusat dan populernya strategi pertumbuhan
dengan pemerataan (growth with equity), tetapi juga adanya kesadaran
bahwa pembangunan adalah suatu proses yang kompleks dan penuh ketidakpastian.
Oleh karena itu, proses pembangunan tidak dapat dengan mudah dikendalikan dan
direncanakan dari pusat. Para pelopor desentralisasi kemudian mengajukan
sederet panjang alasan dan argumen tentang pentingnya desentralisasi dalam
perencanaan dan administrasi di negara-negara dunia ketiga. Berikut ini adalah
tabel perbandingan konsep-konsep tentang desentralisasi yang terdapat dalam UU
no.5/1974 dan UU no.22/1999.
Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Diantara para pengeritik pola pembangunan ekonomi yang telah ditempuh oleh
kebanyakan negara berkembang,termasuk Indonesia, terdapat banyak orang yang
beranggapan bahwa pertumbuhanekonomi yang pesat selalu dibarengi kenaikan dalam ketimpangan pembagian pendapatan atau ketimpangan relatif. Dengan perkataan
lain, para pengeritik ini,termasuk banyak ekonom, beranggapan bahwa antara pertumbuhan ekonomi
yang pesat dan pembagian pendapatan terdapat suatu Trade-Off, yang
membawa implikasi bahwa pemerataan dalam pembagian pendapatan hanya dapat dicapai jika laju pertumbuhan
ekonomi diturunkan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi selalu
akan disertai kemerosotan dalam pembagian pendapatan atau kenaikandalam ketimpangan relatif.
Sebenarnya Kondisi ini semakin diperparah dengan angka populasi yang tinggi yang tidak dibarengi dengan distribusi
pendapatan yangmenyeluruh, hal ini
terjadi karena pembangunan di Indonesia tidak merata sehinggalapangan pekerjaan yang seharusnya ada untuk
memenuhi jumlah penduduk Indonesia tidak seimbang. Berikut ini
adalah negara dengan populasi tertinggi didunia menurut Organisation for
Economic Co-operation and Development (OECD).